Mau Beli Rumah Tapi Uang Tidak Cukup? Inilah Cara Membeli Rumah Hanya Dengan Gaji 4 Juta Rupiah.

Gambar
Rumah adalah salah satu kebutuhan Utama dari manusia, kita pasti butuh rumah untuk tempat bernaung dan berlindung. Tapi apa daya jika harga rumah semakin hari semakin mahal, setiap tahun harga rumah semakin tidak terjangkau. Rumah di tengah kota harganya sudah setinggi langit. Tapi jangan khawTreeatir, pemerintah telah memberikan solusi dengan memberikan subsidi perumahan melalui fasilitas FLPP. Atau rumah bersubsidi. Rumah bersubsidi ini bisa dibeli dengan cara kredit, dan saya bisa membantu anda. Lalu bagaimana caranya? Mudah saja, silahkan Anda datang ke developer yang membangun rumah bersubsidi ini. Atau anda bisa menghubungi saya di WA 081548191877. Lalu anda akan diminta untuk mulai mencicil uang muka biasanya sebesar 10%-20%. Baru sisanya dilakukan dengan proses kredit ke bank. Untuk Rumah Subsidi DP sebesar 5% dari harga Rumah.  Pihak developer akan membantu proses pengajuan kreditnya. Berdasarkan hitungan saya, dengan gaji 4juta rupiah, Anda bisa men...

Inilah Proses Mengurus Sertifikat Tanah Warisan

Fathia Azkia
Inilah Proses Mengurus Sertifikat Tanah Warisan
RumahCom – Sebagian orang masih ada yang belum paham tata cara mengurus sertifikat tanah hibah atau warisan. Memang yang sedikit menyulitkan adalah jika nama yang tercantum dalam sertifikat bukan atas nama orang tua atau keluarga melainkan orang lain (penjual).

Sedangkan kelengkapan dokumen otentik lain yang dipegang adalah Akta Jual Beli atau AJB, yang ditandatangani oleh orang tua. Pertanyaannya, bagaimana tahap yang benar dalam mengurus balik nama sertifikat? Dikutip dari berbagai sumber inilah jawabannya.

Pertama, buat SKW
Berhubung sertifikat tanah masih atas nama penjual, maka sebaiknya ahli waris perlu mengurus balik nama sertifikat. Tahap awal, pemohon harus membuat Surat Keterangan Waris (SKW) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah ahli waris dari orang tua.

Surat Keterangan Waris harus dibuat oleh ahli waris, dan disaksikan oleh dua orang saksi dan dikuatkan oleh Kepala Desa tempat tinggal pewaris. Sedangkan syarat lainnya dan prosedur diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.1 tahun 2010, dan biaya diatur dalam PP No. 14 tahun 2010.

Kedua, lengkapi persyaratan

Sebelum bertandang ke kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat, jangan lupa mempersiapkan persyaratan mengurus Peralihan Hak Atas Tanah. Berikut syarat utamanya dikutip dari bpn.go.id:
  1. Mengisi formulir permohonan dan ditandatangani diatas materai. Formulir pemohonan ini memuat :
    1. Identitas diri
    2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
    3. Pernyataan tanah tidak sengketa
    4. Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
  2. Fotocopy identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  3. Sertifikat asli
  4. Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan
  5. Akte Wasiat Notariel
  6. Foto copy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  7. Penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

Ketiga, siapkan biaya pengurusan
Proses pengurusan balik nama sertifikat di BPN seperti yang tercantum di atas, biasanya hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hari. Hanya saja, sertifikat baru akan keluar setelah lima hari berikutnya.
Biaya yang harus Anda keluarkan untuk layanan ini tergantung pada nilai tanahnya. Sebagai contoh, jika sertifikat tanah yang hendak dibalik nama berada di kawasan Jagakarsa, maka biaya pengurusannya adalah Rp52.925. Hal ini karena NJOP kawasan tersebut pada tahun ini adalah Rp2.925.000. Sedangkan untuk ongkos layanan balik nama yang NJOP-nya Rp3,5 juta seperti Kecamatan Pakansari, Cibinong, pemohon akan dikenakan uang sebesar Rp53.500.

Foto: Anto Erawan

=================================

#Perumahan di kendal
#Perumahan subsidi kendal
#Rumah subsidi kendal
#Jual Rumah kendal
#Perumahan kpr di kendal
#Perumahan subsidi kendal
#perumahan di purin kendal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu appraisal bank?

BERIKUT ADALAH JUMLAH IKAN KOI SEBAGAI PEMBAWA KEBERUNTUNGAN DI RUMAH.

MENGETAHUI APA ITU BI CHECKING ?